Minggu, 02 Desember 2012

pendapat tentang kejadian yang melanggar kode etik atau tidak



Nama : Ariesta Rimadani
NPM : 21209182

a.       Ketua BPK RI, sebagaimana dikutip media massa, beberapa kali mengatakan bahwa KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”.
Jawab : Melanggar kode etik, karena tidak seharusnya ketua BPK RI mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
b.      Sebuah KAP di depan kantornya memasang papan nama berukuran 5x5 m.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik.
c.       Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50 Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut di sebuah hotel bintang 5.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik,
d.      Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah bank pemerintah, salah satu pointnya akan memberikan komisi 25% untuk setiap klien yang diberikan pihak bank.
Jawab : Melanggar kode etik.
e.       Untuk mencari klien, sebuah KAP menggunakan agen pemasaran atas dasar commission fee. Selain itu, melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa audit KAP-nya ke kantor-kantor di jalan Sudirman dan Thamrin.
Jawab : Melanggar kode etik.
f.       KAP XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP XYZ diminta member jasa konsultasi pajak.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik.
g.      Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30%.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik


Kasus Mulya Lubis Diberhentikan



Nama : Ariesta Rimadani
NPM : 21209182

1.    Apakah menurut anda MKD DKI Jakarta telah mengambil keputusan yang tepat dan adil ?
Menurut saya, mungkin kurang tepat& adil karena memecat profesi secara permanen sebagai advokat bisa merugikan pihak todung dari keluarganya sampai mendapatkan penghasilan karena pekerjaan dari sebuah profesi itu lebih ke pekerjaan pada bidang ahli.
2.  Apakah menurut anda reaksi Todung Mulya Lubis di media massa dalam menanggapi keputusan majelis adalah wajar dan dapat dibenarkan?
Menurut saya, Rekasi todung di media massa bersifat wajar karena todung berusah membela dirinya sendiri, tetapi tidak dapat dibenarkan karena dia telah melakukan kesalahan tetapi yidak bersedia menerima ganjarannya atau akibatnya.
3.  Bagaimana pendapat anda atas pernyataan todung yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokad?
Menurut saya, pernyataan pembelaan tersebut berlebihan Karena di dalam artikel mengatakan “todung menggunakan hasil legal TBH KKSK” , “Todung mengungkapkan sebagian isi TBH itu di PN Gunung sugih dan kota Sukabumi”, dan “meskipun di dalam dokumen dikatakan bahwa Salim Group dinyatakan melanggal MSAA, todung justru mengatakan sebaliknya”. Dari pernyataan dalam artikel jelas bahwa todung telah melanggar kode etik advokat karna telah menggunakan hasil audit TBH KKSK yang sudah selesai pada tahun 2002 dan mengungkappkan sebagian isi tersebut.

KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk



Nama : Ariesta Rimadani
NPM : 21209182
         KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk
1.  Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel ?
Pelanggaran yang terjadi pada kasus PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh seorang akuntan publik bernama Justinus Aditya Sidharta terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan konsolidasi PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk tahun 2003. Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River tersebut. Dalam laporan tersebut AP yang mengaudit laporan keuangan Great River menyatakan alasan adanya overstatement karena pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari ketentuan yang ada. Namun KAP Johan Malonda dan rekan membantah pihaknya telah melakukan konspirasi dalam mengaudit laporan keuangan tahunan Great River. Deputy Managing Director Johan Malonda, Justinus A. Sidharta menyatakan bahwa selama mengaudit buku Great River, pihaknya tidak menemukan adanya penggelembungan akun penjualan atau penyimpanan dana obligasi. Namun di metode pencatatan akuntansi yang dilakukan Great River berbeda dengan ketentuan yang ada. Metode pencatatan tersebut biasanya bertujuan untuk menghindari dugaan dumping dan sanksi perpajakan. Selain itu, auditor investigasi juga menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan miliar rupiah yang mengakibatkan Great River mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar utang. Pemeriksaan Bapepam terdapat indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan.

2. Menurut anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahan dalam membayar utangnya?
Menurut saya ada hubungannya, karena artikel mengatakan bahwa hasil pemeriksaan Bapepam telah menemukan adanya indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Bapepam menemukan kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam laporan tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian. Hal tersebut mengakibatkan Great River mengalami kesulitan arus kas. Perusahaan tidak mampu membayar utang Rp 250 miliar kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi sebesar Rp 300 miliar.