Mengidentifikasi
istilah standar akuntansi dan penentuan standar
·
Standar akuntansi
Standar
akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang
merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan
oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi
biasanya terdiri dari:
(1) deskripsi
tentang masalah yang dihadapi
(2) diskusi
logis atau cara memecahkan masalah
(3) terkait
dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
·
Penentuan Standar
Penentuan
standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu standar mungkin bermanfaat bagi
pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan
dengan akunyansi secara politik bersifat sensitif yang disebabkan:
(1) kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat
pertentangan
(2) informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran
penggunaannya
Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
1.
Rrepresentative Faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang
bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan
standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta
harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara
wajar.
2. Economic
Consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki
konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan
standar yang meemiliki pengaruh positif.
·
Proses penentuan standar
Biasanya proses
penentuan standar dilakukan melalui proses terbuka (due-procees). FASB sebagai
contoh dalam proses ini mengikuti prosedur sebagai berikut:
1) Identifikasi
masalah dari masalah yang muncul di catat dalam agendanya.
2) Penunjukkan
group yang anggotanya terdiri dari masyarakat akuntansi dan bisnis.
3) Discussion
Memrorandum (DM) di sebarkan kepublik untuk di evaluasi selama satu
periode paling lambat 60 hari.
4) Dengan pendapat
dilakukan untuk membahas keunggulan dan kelemahan berbagai alternatif yang
diajukan FASB
5) Atas berbagai
komnentar yang diterima, FASB mengeluarkan ‘exposure draft” (ED)
mengenai standaar akuntansi yang diajukan. ED menentukan
posisi yang pasti dari FASB tentang masalah yang dibahas.
6) ED disebar
luaskan ke masyarakat untuk di evaluasi paling lambat 30 hari
7) Dengan pendapat
untuk membahas kelemahan dan kebaikan berbagai alternatif yang
diajukanFASB.
8) Atas dasar
berbagai komentar yang diterima, maka FASB mengambil langkah sebagaiberikut:
(a) mengadopsi standar tersebut sebagai pernyataan resmi
(a) mengadopsi standar tersebut sebagai pernyataan resmi
(b) mengajukan
revisi terhadap standar yang diusulkan melalui prosedur “due
process”.
(c) Menunda
pengeluaran standar dan menyimpan masalah dalan agenda
(d) Tidak
mengeluarkan standar dan menghapus isu dari agenda
Memahami
kenapa praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil
penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh
standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1.
Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan
akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Secara suka rela perusahaan boleh
melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3. Beberapa negara memperbolehkan
perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukannnya operasi dan
posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4. Di beberapa negara standar
akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara
tersendiri, dan bukan untuk
laporan konsolidasi.
Mengetahui sistem akuntansi di Negara-negara maju
·
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman
akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan
Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan
September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan
ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan
revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi:
·
tujuan dan prinsip akuntansi
seta pelaporan keuangan
·
definisi aktiva, kewajiban,
ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
·
aturan pengakuan dan penilaian
·
daftar akun standar, ketentuan
mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·
contoh laporan keuangan dan
aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah
terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri
dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun
akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan
wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan internasional.
§ Pelaporan
Keuangan :
1. Neraca
2. Laporan laba
rugi
3. Catatan atas
laporan keuangan
4. Laporan
direktur
5. Laporan
auditor
Laporan
keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas
lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga
harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan
dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
§
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di
Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus
mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual
merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena
pajak.
Metode
pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha,
namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam
beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi
terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang
maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi
proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk
mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat
dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan
IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan
dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi
dimasukan ke dalam ekuitas.
·
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai
mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara
anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh,
kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi
Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di
Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan
pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau
berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB
dan kerangka hukum kasus yang terkait.
§ Regulasi dan
Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum
tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan
sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang
tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk
mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan
berikut :
- Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
- Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
- Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem
penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan
sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa
standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan
konsolidasi.
§ Pelaporan Keuangan
Undang –
Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan
keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba
rugi
3. Catatan atas
laporan keuangan
4. Laporan
manajemen
5. Laporan
auditor
Ciri utama sistem
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada
dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan
konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan
prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
§ Pengukuran
Akuntansi
GAS lebih
ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi,
menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban
yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar
dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi
selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap
tahunnya.
Sebagaimana
disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih
untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman
sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS.
Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan
keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah
yang digunakan.
·
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang
mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk
memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan
sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham
satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang
meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan
seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi
stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang
mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya
evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
§ Regulasi dan
Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum
Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan
perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum
tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki
pengaruh besar.
Perusahaan
milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar
modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang
pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama
masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk
memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
§ Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba
rugi
3. Laporan
Usaha
4. Proposal
atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul
Pendukung
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan
Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar
yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
§ Pengukuran
Akuntansi
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi
sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun
metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan
usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva
bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode
ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
·
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang
kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar
(pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
§ Regulasi dan
Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber
utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi
akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan
dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva
dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban
dinilai secara terpisah
3. Prinsip
konservatisme
4. Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang
tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan
berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
§ Pelaporan
Keuangan
Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan
umumnya mencakup :
1. Laporan
Direksi
2. Laporan Laba
dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus
Kas
4. Laporan
Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan
Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas
Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan
Auditor
§ Pengukuran
Akuntansi
Inggris
memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk
Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu
ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun
2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan
Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS,
selain GAAP
·
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan
Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002
Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
§ Regulasi dan
Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip
akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar,
aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan
keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan
suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi
yang diterima secar umum.
§ Pelaporan
keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan
AS yang besar meliputi:
1. Laporan
manajemen
2. Laporan
auditor independen
3. Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang
saham)
4. Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
6. Catatan atas
laporan keuangan
7. Perbandingan
data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data kuartal
terpilih
Laporan
keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan
biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi
mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan
kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus
dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak
homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang
sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi
laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara
singkat.
§ Pengukuran
Akuntansi
Aturan
pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha
akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas
dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
Mampu
mengidentifikasi persamaaan dan perbedaan sistem akuntansi di Negara-negara
maju
Standar
dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara
itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh
faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
adalah
(1)
sistem hukum
(2) pemilik dana
(3) pengaruh sistem perpajakan
(4)
kemantapan profesi akuntan.
(5)
inflasi,
(6) teori
akuntansi
(7)
accidents of history
Sistem
hukum Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur
akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara.
Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut
Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan
dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu
doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan
negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common
law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak
membuat suatu formulasi umum. Sumber pendanaan Berdasarkan sumber pendanaan,
perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah
perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di
pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan
sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di
negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders
namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal,
lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan
(audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
Sistem
perpajakan Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi
adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran
akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus
sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti
Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan
yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling
jelas mengenai hal ini adalah depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang
dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk
bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan. International Financial
Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan
interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak
standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu
International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan
2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC).
Dan pada
tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan
Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar
menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan”
peraturan luas terdiri dari:
1. Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2. Standar Akuntansi Internasional
(IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3. Interpretasi berasal dari
interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan
setelah tahun 2001.
4. Berdiri Interpretasi Committee
(SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5. Kerangka Penyajian dan Penyusunan
Laporan Keuangan.
IFRS
digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia,
Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan
Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk
seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan
IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua,
perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan
diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh,
maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan
rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Sumber :