Factor- factor
yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
Berikut
ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan
dunia akuntansi :
1. Sumber pendanaan
Pada
Negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan
dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar:
hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari
hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak
prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan
akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi
profesional sektor swasta.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan. Contoh di Amerika yang menetapkan
penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in,
first-out—LIFO).
4. Ikatan politik dan
ekonomi
Banyak
Negara berkembang yang menerapkan sistem akuntansi yang dikembangkan oleh
bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh
sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di
eropa; inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaannya.
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan
6. Tingkat perkembangan
ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7. Tingkat pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
Pendekatan
akuntansi dalam ekonomi yang
berorientasi pasar
Pendekatan
yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansu
dapat diamati di Negara-negara barat yang memiliki system ekonomi yang
berorientasi pasar, meliputi : pola makroekonomis, pola mikroekonomis,
pendekatan displin independen dan pendekatan akuntansu seragam.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari
dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan saja,
untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan
pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut.
2.
Berdasarkan pendekatan
mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimilikim dan
memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan
aktivitas usaha.
3.
Berdasarkan pendekatan
independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik
bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa
yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan
bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.
Berdasarkan pendekatan
yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat dan pendekatan
ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam
perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga.
Negara –
Negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
Beberapa
Negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain :
1.
Prancis
2.
Jepang
3.
Amerika serikat
Dalam
perkembangan Negara prancis dan jepang masih kurang dominan ketimbang amerika
serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi jepang yang dalam
perkembangannya saat itu didasarkan pada IFRS yang ada.
Dasar klasifikasi
akuntansi internasional
Akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
·
Pendekatan deductive
Yaitu mengidentifikasi factor lingkungan
yang relevan dan mengkaitkannya dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokkan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
·
Pendekatan inductive
Parktek akuntansi individual dianalisa , pola perkembangan
atau pengelompokkan diidentifikasi dan di akhir penjelasan diuat dari sudut
pandang ekonomi, sosial , polotok dan faktor – faktor lainnya.
Perbedaan
antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
Perbedaan
penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasalahan. Ini
menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar
penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1.
Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan
kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.
Sewa guna usaha, yang memiliki substansi pembelian aktiva
tetap (property) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan
seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh
karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda
berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Isu perbedaan
antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
Isu
penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagai dasar
penyajian. Sehingga Negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar
melakukan penyesuaian dahulu terhadap laporannya.
kk.mercubuana.ac.id/files/32026-2-598397806096.doc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar