Selasa, 23 Oktober 2012

Perilaku Etika dalam profesi akuntansi



Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Jenis Profesi akuntan  yang ada antara lain :
1.      Akuntan Publik
Akuntan public profesi yang satu-satunya menyediakan jasa audit yang bersifat independen seperti memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis lalu memberikan pendapat atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi.
2.      Akuntan Manajemen
Tugas dari akuntan manajemen biasanya membuat laporan keuangan di perusahaan biasanya akuntan ini bekerja di perusahaan-perusahaan.
3.      Akuntan Pendidik
Biasanya akuntan ini bekerja di lembaga pendidikan, seperti di Universitas atau sekolah-sekolah. Tugasnya memberikan pelajaran tentang akuntan pada pihak yang membutuhkan.
4.      Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
5.      Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.
6.      Akuntan Pemerintah
akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah.

 Ekspektasi public tentang akuntan biasanya akuntan dianggap sebagai orang professional dibindang akuntansi. Seorang akuntan biasanya akan berhubungan dengan laporan keuangan , uang merupakan suatu hal yang sangat sensitif, karna uang bisa di kendalikan atau bisa digunakan sebagai alat untuk melakukan kecurangan. Masyarakat berharap kepada para akuntan untuk mematuhi standard an tata nilai yang berlaku di lingkungan profesi akuntan , sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaanya terhadap pekerjaan yang demikian sehingga unsure kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
NILAI-NILAI ETIKA VS TEKNIK AKUNTANSI/AUDITING
Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
Inovasi : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
- Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi
bagi pengambil keputusan.
– Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang
disepakati (agreed upon procedure).
– Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen
dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material,
dengan kriteria yang telah ditetapkan.
– Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia
tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain
keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar