Nama : Ariesta Rimadani
NPM : 21209182
a.
Ketua BPK RI, sebagaimana dikutip media massa, beberapa kali mengatakan bahwa
KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”.
Jawab
: Melanggar
kode etik, karena tidak seharusnya ketua BPK RI mengeluarkan kata-kata yang
tidak pantas.
b.
Sebuah KAP di depan kantornya memasang papan nama berukuran 5x5 m.
Jawab
: Tidak
Melanggar kode etik.
c.
Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain
menyebutkan KAP tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50
Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti
seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut di sebuah hotel bintang 5.
Jawab
: Tidak
Melanggar kode etik,
d.
Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah
bank pemerintah, salah satu pointnya akan memberikan komisi 25% untuk setiap
klien yang diberikan pihak bank.
Jawab
: Melanggar
kode etik.
e.
Untuk mencari klien, sebuah KAP menggunakan agen pemasaran atas dasar
commission fee. Selain itu, melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan
surat penawaran jasa audit KAP-nya ke kantor-kantor di jalan Sudirman dan
Thamrin.
Jawab
: Melanggar
kode etik.
f.
KAP XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP
XYZ diminta member jasa konsultasi pajak.
Jawab
: Tidak
Melanggar kode etik.
g.
Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan
memperoleh diskon 30%.
Jawab
: Tidak
Melanggar kode etik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar